"jadi kedua pelaku ini ditangkap karena diduga mengedarkan dan mengonsumsi narkotika jenis ganja dan sabu," ucapnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Kurir Narkoba, Sabu 5 Kg & 1.058 Butir Ekstasi Disita
Hal itu diungkapkannya berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan barang bukti selain ganja yang turut diamankan dalam aksi penggerebekan kedua pelaku di Gili Trawangan, pada Sabtu (30/3) malam.
Barang bukti tersebut berupa seperangkat alat hisap sabu, sejumlah klip plastik kosong, dan "magic mushroom".
Untuk barang bukti ganja seberat 1,21 kilogram, jelasnya, ditemukan petugas dalam tempat terpisah. Baik yang ditemukan dari badan pelaku dengan berat belasan gram maupun hasil penggeledahan di kamar penginapan.