Bapak Setubuhi Anak Angkatnya yang Bisu hingga Hamil

Herman Amiruddin, Jurnalis
Minggu 31 Maret 2019 00:02 WIB
Pelaku pemerkosa anak angkat (foto: Herman/Okezone)
Share :

 

Dihadapan polisi, pelaku mengaku pertama kali mengenal korban sejak sejak masih kecil usia sembilan tahun.

"Saya khilaf pak. Ya nafsu juga. Satu kali, satu kali di pasar, anak itu sama saya tinggal. Saya pelihara. Saya tarik saja tangannya korban tidak melawan terus saya kasih contoh saja kode. Isyarat tangan tidak usah sampaikan ke orang," kata pelaku.

Persangkaan yang dikenakan terhadap tersangka Makku yakni pasal 285 KHUP Junto Pasal 286 KHUP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya