KPK Periksa Politikus Golkar Markus Nari sebagai Tersangka Korupsi E-KTP

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 01 April 2019 10:15 WIB
Politikus Golkar, Markus Nari, menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

Sejauh ini KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi proye pengadaan KTP-el. Mereka adalah Markus Nari, Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.

(Baca juga: Jadi Perantara Korupsi E-KTP, Keponakan Setnov dan Made Oka Divonis 10 Tahun Penjara)

Saat ini tinggal Markus Nari yang masih proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek KTP-el secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya