5 Wilayah Ini Jadi Potret Kerukunan Umat Beragama di Indonesia

Agregasi Solopos, Jurnalis
Senin 01 April 2019 11:04 WIB
Ilustrasi berdoa (Foto: Reuters)
Share :

SOLO – Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama mengadakan penelitian tentang tingkat kerukunan umat beragama di Indonesia yang didokumentasikan dalam bentuk buku monografi.

Untuk menyusun buku monografi itu telah dilakukan pendalaman data di lima wilayah yaitu Aceh, Padang, Cimahi, Gianyar, dan Kupang. Titik tolak penulisan monografi ini adalah Indeks Kerukunan Umat Beragama tahun 2017 (IKUB- 2017) yang dihasilkan oleh Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama secara nasional.

 Baca juga: Hijab Bukan Halangan bagi Perempuan untuk Berkreativitas

Sebagaimana rilis yang diterima, IKUB-2017 mengukur kerukunan umat beragama yang mencakup tiga aspek, yaitu kesetaraan, toleransi, dan kerja sama. Ukuran yang digunakan ialah skala 0-100, dengan kategorisasi 0-20 (sangat tidak rukun), 21-40 (tidak rukun), 41-60 (sedang, cukup rukun), 61-80 (rukun), 81-100 (sangat rukun).

Dari 34 provinsi seluruh Indonesia, lima provinsi ditetapkan sebagai lokus untuk melihat realitas kerukunan pada tataran praktis, yaitu Bali (skor 79,5; mayoritas Hindu), Nusa Tenggara Timur (skor 83,4; mayoritas Katolik/Kristen), Aceh (60,0; Islam, Daerah Istimewa), Sumatra Barat (67,0; Islam luar Pulau Jawa), dan Jawa Barat (68,5; Islam Pulau Jawa). Harapannya, kelima lokus tersebut dapat menyediakan praktik terbaik (best practices) kerukunan umat beragama di Indonesia.

Di Bali, eksplorasi tentang realitas praktik kerukunan dilakukan di Kabupaten Gianyar; di Nusa Tenggara Timur (NTT) dipilih di Kota Kupang; di Daerah Istimewa Aceh yang memiliki otonomi penerapan Syariat Islam, lokusnya adalah Kota Banda Aceh; di Sumatra Barat dipusatkan di Kota Padang; serta Kota Cimahi di Jawa Barat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya