SURABAYA - Artis FTV Vanessa Angel menghadiri sidang kasus prostitusi online di ruang Garuda, PN Surabaya, Senin (1/4/2019). Vanessa Angel menjadi saksi dengan terdakwa muncikari Tentri Novanta.
Dalam kesaksiannya, Vanessa mengakui telah menerima uang senilai Rp35 juta. Namun dirinya kecewa dengan pemberitaan di media massa. Sebab dalam pemberitaan dirinya disebut menerima uang Rp80 juta.
"Memang tadi sempat terungkap dalam persidangan ketika VA (Vanessa Angel) menyatakan terima Rp35 juta tapi berita yang beredar Rp80 juta," terang JPU, Novan Arianto, pada wartawan saat ditemui usai sidang.
Baca Juga: Muncikari Jalani Sidang Perdana, Seluk-beluk Rian Kencani Vanessa Angel Terkuak
Sehingga Vanessa kecewa dengan adanya pemberitaan tersebut. Namun itu baru satu saksi, belum pemeriksaan seluruh saksi. Dalam perkara ini, barang bukti yang diamankan meliputi sprei, celana dalam dan baju dalam.
"Serta menyita HP, dalam HP itu ada bukti chat Vanessa dengan temannya, bagaimana kasus ini bisa terjadi dan terungkap," tandasnya.
Sidang perkara prostitusi online dengan terdakwa Tentri Novanta ini berlangsung tertutup. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Baca Juga: Kasus Vanessa Angel Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya
(Edi Hidayat)