SURABAYA - Artis FTV Vanessa Angel menghadiri sidang kasus prostitusi online di ruang Garuda, PN Surabaya, Senin (1/4/2019). Vanessa Angel menjadi saksi dengan terdakwa muncikari Tentri Novanta.
Dalam kesaksiannya, Vanessa mengakui telah menerima uang senilai Rp35 juta. Namun dirinya kecewa dengan pemberitaan di media massa. Sebab dalam pemberitaan dirinya disebut menerima uang Rp80 juta.
"Memang tadi sempat terungkap dalam persidangan ketika VA (Vanessa Angel) menyatakan terima Rp35 juta tapi berita yang beredar Rp80 juta," terang JPU, Novan Arianto, pada wartawan saat ditemui usai sidang.
Baca Juga: Muncikari Jalani Sidang Perdana, Seluk-beluk Rian Kencani Vanessa Angel Terkuak