Kelompok itu memasang poster-poster satir serupa di sekitar 100 universitas pada Desember tahun lalu.
NCSR berencana untuk mem-posting poster terbaru di sekira 450 sekolah dan untuk membagikan pembaruan melalui halaman Facebook-nya secara real time.
Sementara itu, polisi dilaporkan mengumpulkan poster-poster dan menyelidiki orang-orang yang menyebarkannya, karena mereka mungkin melanggar hukum keamanan nasional.
Namun, Kim mengatakan bahwa hukuman untuk penyebaran poster itu akan bertentangan dengan kebebasan berekspresi.
(Rahman Asmardika)