"Saksi-saksi tersebut merupakan orang-orang yang di rumah terdakwa, spesifiknya besok saja," ungkap dia.
Dalam sidang sebelumnya, JPU telah menghadirkan enam saksi. Tiga di antaranya merupakan polisi yaitu Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman. Sementara tiga saksi lagi dari Rumah Sakit Bedah Bina Estetika yaitu dr Desak Asita Kencana, dr Sidik Setiamihardja, dan seorang perawat bernama Aloysius.
(Baca juga: Saksi Ungkap Ratna Sarumpet Habiskan Rp90 Juta untuk Operasi Plastik)