DENPASAR - Anggota Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali menangkap mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Ia dilaporkan Alim Markus selaku bos PT Maspion Group Surabaya, karena mencoba melarikan diri ke Singapura.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja mengatakan, tersangka sudah ditangkap pukul 14.19 Wita di Gate 3 Bandara Ngurah Rai Bali.
"Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali," katanya seperti dikutip Antaranews, Kamis (4/4/2019).
(Baca Juga: Polisi Cekal Mantan Wagub Bali Sudikerta)
Setelah ditangkap pukul 14.19 WITA, di Bandara Internasional Ngurah Rai, saat hendak kabur ke Singapura, tersangka Sudikerta yang mengenakan baju kaus putih dan celana jeans hitam itu digiring ke Polda Bali dari Bandara.