Modus Bimbel Gratis, Petani Ini Tega Cabuli 8 Gadis Belia

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Kamis 04 April 2019 00:30 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

BENGKULU - Cabuli delapan gadis belia, pria paruh baya berinisial SW (44) ditangkap polisi, pada Selasa 2 April 2019. Warga Desa Air Manganyau yang berprofesi sebagai petani ini ditahan petugas atas laporan kasus pencabulan terhadap 5 gadis belia sebut saja, RN, IS, RO, AT dan AI pada Desember akhir tahun lalu.

Aksi pelaku terbongkar usai salah satu korban menceritakan kepada pihak keluarga. Setelah mencuat, sejumlah warga kembali membuat pengakuan jika anak-anaknya ikut menjadi korban asusila serupa.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jufri mengungkapkan, tersangka melakukan aksinya dengan modus memberikan bimbingan belajar secara gratis.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya