Modus Bimbel Gratis, Petani Ini Tega Cabuli 8 Gadis Belia

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Kamis 04 April 2019 00:30 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

Kepada aparat kepolisian tersangka mengaku telah mencabuli delapan anak di bawah umur. Masyarakat diharapkan segera melapor jika anak-anaknya menjadi korban pencabulan tersangka.

"Predator anak. Pelaku cabul dengan modus membimbing anak secara sukarela. Kita masih melakukan penggembangan. Yang baru lapor ada 5. Pengakuan tersangka ada 8 korban," kata Jufri.

Pelaku yang saat ini telah menjadi tahanan aparat Kepolisian Polres Bengkulu Utara terancam UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya