JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempolisikan tiga akun media sosial (Medsos) ke Bareskrim Polri terkait penyebaran video berisikan berita bohong, atau hoaks yang menyebut bahwa server KPU memenangkan pasangan calon Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin.
"Isi konten video itu, di mana menyebut bahwa server KPU diatur agar memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, tidak benar," kata Ketua KPU Arief Budiman usai membuat laporan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
Arief mengungkapkan, ada beberapa versi video yang beredar. Salah satu video menayangkan seorang yang menyebut mendapat informasi mengenai server milik KPU yang sudah diatur untuk kemenangan paslon capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.
Arief juga membantah pernyataan yang menyebut bahwa server KPU berada di luar negeri. Menurutnya, semua server KPU ada di dalam negeri.