Lebih lanjut, Arief menyatakan pihaknya tidak mengetahui ketiga akun yang menyebarkan kebohongan tersebut. Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah pihak kepolisian menyelidikinya.
"Saya tidak tahu itu siapa. Sementara yang kami temukan itu (tiga akun). Yang kami berhasil identifikasi itu," tutur Arief.
Kesempatan yang sama, Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Rachmad Wibowo mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang dibuat KPU.
"Kami akan menindaklanjuti. Saya belum bisa memberikan keterangan apapun karena kami belum melakukan pemeriksaan. Malam ini kami akan lakukan pemeriksaan. Ini lagi dibikin di dalam laporannya," jelas Rachmad.
(Awaludin)