Polisi Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Kemah Pasca-Pemilu

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 05 April 2019 16:43 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Deriyan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus berupaya menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam tahun 2017. Namun, dari bukti yang dikumpulkan, kepolisian memastikan tak lama lagi akan diumumkan tersangkanya.

"Kasus dana kemah sebentar lagi (selesai). (Penetapan tersangka diumumkan) habis pemilu," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/4/2019).

(Baca Juga: Diperiksa Polisi, Dahnil Anzar Dicecar 12 Pertanyaan Terkait Dana Kemah Pemuda

Sayangnya Adi tak bisa merinci siapa yang terindikasi untuk menjadi tersangka dalam perkara rasuah itu. Dirinya hanya menyebut kasus itu akan kembali dibuka ke publik usai pemilihan umum (Pemilu) 2019.

"Kita sekarang konsentrasi dulu membuat pemilu damai, lancar, gitu, oke bro," ujar Adi.

(Baca Juga: Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dana Kemah

Diketahui, polisi masih terus mengusut kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017. Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Polda Metro Jaya telah memanggil staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya