Berikut rincian uang yang diduga diterima oknum pejabat KemenPUPR dan telah dilakukan penyitaan oleh KPK. :
1. Rp 33.466.729.500 (Rupiah, mata uang Indonesia);
2. USD481.600 (Dollar Amerika, mata uang Amerika Serikat);
3. SGD305.312 (Dollar Singapura, mata uang Singapura);
4. AUSD20.500 (Dollar Australia, mata uang Australia);
5. HKD147.240 (Dollar Hongkong, mata uang Hongkong);
6. EUR30.825 (Euro, mata uang Eropa);