KPK Sita Total Rp40 Miliar dalam 14 Mata Uang dari Pejabat KemenPUPR

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 05 April 2019 23:19 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Arie Dwi/Okezone)
Share :

Berikut rincian uang yang diduga diterima oknum pejabat KemenPUPR dan telah dilakukan penyitaan oleh KPK. :

1. Rp 33.466.729.500 (Rupiah, mata uang Indonesia);

2. USD481.600 (Dollar Amerika, mata uang Amerika Serikat)‎;

3. SGD305.312 (Dollar Singapura, mata uang Singapura);

4. AUSD20.500 (Dollar Australia, mata uang Australia)‎;

5. HKD147.240 (Dollar Hongkong, mata uang Hongkong)‎;

6. EUR30.825 (Euro, mata uang Eropa)‎;

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya