Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Ganja dari Aceh

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Jum'at 05 April 2019 21:07 WIB
Polisi gagalkan penyelundupan ganja 40 kg dari Aceh (Foto: Banda/ Okezone)
Share :

(Baca Juga: BNN Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu dan 13 Ribu Ekstasi dari Malaysia)

Polisi yang mendapat informasi keduanya akan bertransaksi narkoba melakukan penghadangan. Petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil langsung melakukan penggeledahan.

Dari pemeriksaan itu, didapat barang bukti 40 paket ganja yang sudah dikemas dengan menggunakan lakban. Dengan temuan itu, wanita berambut sebahu dan berkacamata bersama teman prianya dibawa dibawa ke Polres Rohil.

"Mereka mengaku diupah. Mereka membawa ganja tersebut dari Aceh," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya