"Padahal kami merupakan representasi trah Dinasti Mataram Keraton Surakarta tetapi tidak dilibatkan tidak diperhatikan dan justru diabaikan padahal di dalam adat hukum nasional Kami adalah pemilik Keraton Surakarta Hadiningrat," tuturnya.
Oleh karena itu, pihak LDA memohon penjelasan apakah sikap dan kebijakan tim Menko Polhukam tersebut juga merupakan sikap dan kebijakan Presiden Jokowi. "Karena itu sangat tidak sesuai dengan arahan bapak presiden sebelumnya," ujar dia.
Baca Juga: Gubernur Jateng Imbau Keraton Surakarta Musyawarah Selesaikan Konflik
Selanjutnya mohon kepada Presiden Jokowi, agar seluruh upaya melalui tim yang ditugas agar difokuskan kepada upaya menyatukan keluarga besar Keraton Surakarta dan tidak seperti kompeni Belanda pada zaman dulu yang memecah-belah Keraton Surakarta.
"Karena Keraton Surakarta adalah milik dinasti Mataram Keraton Surakarta keturunan Amangkurat sampai dengan keturunan Pakubuwono 13 warisan yang tidak bisa diwarisi dan sekaligus merupakan aset bangsa serta bukti tapak peradaban Jawa yang masih utuh dan menjadi National living heritage monument," kata dia.
(Fiddy Anggriawan )