JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap kapal perikanan asing yang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman mengatakan, sudah berturut-turut dua kapal perikanan berbendera Malaysia ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) dalam dua hari yang berbeda di WPP-NRI Selat Malaka.
Agus menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan oleh KP. Orca 02 pada Sabtu (6/4) sekitar pukul 11.45 WIB atas kapal dengan nama KM. PKFA 7836. Kapal berukuran 82,47 GT tersebut diamankan bersama seorang nakhoda dan 4 (empat) orang Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegraan Indonesia.