Petugas KKP Berturut-turut Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Berbendara Malaysia

, Jurnalis
Minggu 07 April 2019 11:37 WIB
Foto Istimewa
Share :

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap kapal perikanan asing yang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman mengatakan, sudah berturut-turut dua kapal perikanan berbendera Malaysia ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) dalam dua hari yang berbeda di WPP-NRI Selat Malaka.

Agus menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan oleh KP. Orca 02 pada Sabtu (6/4) sekitar pukul 11.45 WIB atas kapal dengan nama KM. PKFA 7836. Kapal berukuran 82,47 GT tersebut diamankan bersama seorang nakhoda dan 4 (empat) orang Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegraan Indonesia.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya