Berkas Dinyatakan Lengkap, Joko Driyono Akan Dikirim ke Kejaksaan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 08 April 2019 18:01 WIB
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Putera/Okezone)
Share :

JAKARTA - Berkas perkara kasus perusakan barang bukti pengaturan skor atas tersangka Joko Driyono dinyatakan lengkap atau P21. Dengan begitu Joko Driyono pun akan diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, berkas perkara terhadap 10 tersangka pengaturan skor sepak bola yang dimana salah satunya Joko Driyono sidah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung pada Kamis 4 April 2019. Namun baru hari ini surat pemberitahuan P21 dikirimkan ke penyidik Satgas Antimafia Bola Polri.

"Hari ini secara resmi kita menerima surat P21 dari Kejagung. Untuk perkembangannya nanti akan saya sampaikan lebih lanjut," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya