Presiden KSPI dan 3 Orang Lainnya Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 09 April 2019 09:46 WIB
Ratna Sarumpaet. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
Share :

JAKARTA – Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet hari ini menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang kali ini setidaknya empat saksi akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Koordinator JPU Daru Tri Sadono mengatakan nantinya empat saksi yang dihadirkan yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ruben, Chairulah, dan Harjono.

"Iya, insya Allah keempat sakski itu akan hadir hari ini," tutur Daru di PN Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).

(Baca juga: Ditemani Atiqah Hasilohan, Ratna Sarumpaet Bocorkan Persiapan Hadapi Sidang Lanjutan)

Adapun Said Iqbal menjadi saksi dalam persidangan lantaran diduga turut hadir di rumah Ratna Sarumpaet. Kedatangannya untuk mendengarkan cerita dari Ratna setelah mengaku menjadi korban penganiyaan. Said Iqbal juga ikut ke Lapangan Polo pada 2 Oktober 2018 untuk bertemu Ratna dan Prabowo Subianto.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya