JAKARTA – Terdapat momen menarik dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saling rangkul dengan Ratna Sarumpaet.
Momen tersebut terjadi saat pihak JPU menunjukkan barang bukti di depan hakim bersama pihak kuasa hukum Ratna Sarumpaet.
Saat itu, baik Said Iqbal maupun Ratna Sarumpaet, maju ke depan meja Ketua Majelis Hakim Joni. Kemudian keduanya tanpa saling bersalaman dan saling rangkul.
Kejadian tersebut berlangsung sangat cepat dan menjadi perhatian awak media yang meliput sidang penyebaran berita bohong itu.
(Baca juga: Said Iqbal Buka-bukaan soal Hoaks Ratna Sarumpaet Dianiaya)