Sebelumnya, Koordinator JPU Daru Tri Sadono mengatakan dalam sidang Ratna Sarumpet terdapat empat saksi yang dihadirkan, yakni Presiden KSPI Said Iqbal, Ruben, Chairulah, dan Harjono.
Adapun Said Iqbal menjadi saksi dalam sidang lanjutan ini lantaran diduga turut hadir di rumah Ratna Sarumpaet. Kedatangannya untuk mendengarkan cerita dari Ratna setelah mengaku menjadi korban penganiayaan.
Said Iqbal juga ikut ke Lapangan Polo pada 2 Oktober 2018 untuk bertemu Ratna dan Prabowo Subianto.
(Hantoro)