ICW Sebut Korupsi Anggota Dewan Periode 2014-2019 Memprihatinkan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 09 April 2019 22:44 WIB
ilustrasi
Share :

JAKARTA - Temuan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Indonesia Budget Center (IBC) tentang rekam jejak DPR 2014-2019, memperoleh hasil setidaknya terdapat 59 anggota dewan terpilih menyandang status tersangka, terdakwa, dan bahkan terpidana kasus korupsi.

Atas dasar temuan tersebut, ICW menyarankan kepada seluruh masyarakat untuk memperhatikan rekam jejak calon legislatif pada Pemilu 2019. Jangan sampai nantinya anggota dewan yang dipilih terjerat kasus korupsi.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz mengatakan, pihaknya mencatat, hingga sekarang telah ada 22 anggota DPR RI 2014-2019 yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Tiga di antaranya bahkan menjadi tersangka di tahun pertama masa jabatan, yaitu Ardiansyah (Fraksi PDIP), Patrice Rio Capella (Fraksi NasDem), dan Dewi Yasin Limpo (Fraksi Hanura).

"Dapat dikatakan, korupsi oleh anggota DPR dan DPRD periode 2014-2019 sangat memprihatinkan. Tidak hanya dikarenakan jumlahnya yang banyak, melainkan juga dilihat dari jabatan anggota tersebut," katanya, Selasa (9/4/2019).

Pada periode ini, sambungnya, giliran Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menjadi tersangka korupsi. Dua anggota dewan tersangka juga merupakan ketua umum partai, yaitu Setya Novanto (Ketua Umum Partai Golkar) dan Muhammad Romahurmuziy (Ketua Umum PPP).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya