ICW Bilang Kinerja DPR 2014-2019 Hanya Selesaikan 10% dari Prolegnas

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 09 April 2019 23:14 WIB
ilustrasi
Share :

JAKARTA - Sebanyak 189 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019 dan 31 RUU prolegnas kumulatif diajukan DPR periode 2014-2019. Setiap tahunnya, setidaknya para wakil rakyat memasukkan 40-55 RUU menjadi prolegnas prioritas.

Hal tersebut didapati dalam catatan rekam jejak DPR 2014-2019 yang disusun Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Indonesia Budget Center (IBC). Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz mengatakan, dukungan anggaran untuk prolegnas ini jumlahnya cukup besar.

"Jika dihitung sejak tahun 2015-2019, jumlah anggaran DPR untuk pelaksanaan fungsi legislasi mencapai Rp 1,62 triliun dengan rata-rata sebesar Rp 323,40 miliar pertahun," kata Donal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/4/2019).

Namun, RUU yang berhasil disahkan hingga April 2019 hanya 26 Undang-Undang, termasuk penetapan Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) menjadi UU. Jika di rata-rata, DPR RI hanya menyelesaikan 5 pembahasan UU atau revisi UU setiap tahunnya (di luar RUU Kumulatif yang disahkan).

"Tidak hanya jumlahnya yang minim, yaitu 10 persen dari total target prolegnas, substansi UU juga banyak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Salah satu yang paling mengemuka adalah mengenai Revisi UU MD3 pada 2018 silam," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya