"Anak saya depresi, tertekan, traumatik, terus psikisnya sudah terkena,” ucapnya.
Apalagi AU yang mengidap penyakit asma ini juga kerap mengigau. Seolah-olah masih dalam penganiayaan, akibat tingkat trauma yang tinggi. Dengan kejadian ini, pihak keluarga tetap melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum. Untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Saya maafkan dia. Tapi untuk proses hukum harus berlanjut,” tegas LK.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Fety Rahma Wardani menyatakan akan terus mengawal kasus ini. "Kita akan tetap melanjutkan proses ini ke tingkat yang lebih tinggi. Yakni sidang pengadilan. Tidak ada kata damai,” tegas Fety.
(Khafid Mardiyansyah)