"Kemajuan industri 4.0 harus dipastikan manfaatnya untuk masyarakat Indonesia," kata Hary di sela-sela Bazar Murah Perindo di Desa Lemahmukti, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
(Baca juga: Hary Tanoe Akan Pimpin Pelaksanaan Fogging Nasional Perindo di Sibolga)
Hary Tanoe juga memaparkan regulasi harus mengatur bisnis daring (online) agar tidak menggerus ritel, pedagang kecil, dan UMKM. Mulai dari badan hukumnya, transaksi, hingga produk yang dijual harus ada aturannya.
Hary Tanoe mengatakan; pertama, bisnis daring harus dipastikan berbadan hukum lokal, bukan asing. Selain menyelamatkan devisa, bisa menambah pemasukan pajak untuk negara.
"Tidak bisa dari luar negeri jualan ke sini, di sini beli. Devisa kita habis, karena harus transfer dolar ke luar negeri, dan mereka tidak bayar pajak. Jadi, kita rugi," ungkap pria asal Surabaya, Jawa Timur, itu.