KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid soal Nyanyian "Serangan Fajar" Bowo Sidik

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 10 April 2019 20:50 WIB
Nusron Wahid.
Share :

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah tidak membantah pihaknya akan memanggil sejumlah saksi untuk mengklarifikasi ‎'nyanyian' Bowo Sidik Pangarso,, terkait “serangan fajar” yang menyeret nama Politikus Golkar, Nusron Wahid.

Salah satu yang akan dipanggil untuk diperiksa yakni Nusron Wahid. Sebab, Nusron disebut-sebut oleh Bowo yang memerintahkannya untuk menyiapkan 400 ribu amplop guna serangan fajar di Pemilu 2019.

"Klarifikasi pasti dilakukan tapi terhadap siapa dan bagaimana metodenya tentu belum bisa disampaikan saat ini. Nanti penyidik kita membutuhkan keterangan dari pihak-pihak tertentu, siapapun orangnya, ya sepanjang relevan dan terkait tentu akan kami panggil," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).

Febri menjelaskan, 'nyanyian' Bowo Sidik Pangarso yang menyeret nama Nusron Wahid terkait amplop serangan fajar tidak cukup kuat jika tidak didukung keterangan yang lain. Oleh karenanya, KPK akan menguji kebenaran omongan tersebut.

(Baca juga: Nusron Wahid Buka Suara soal "Nyanyian" Bowo Sidik di KPK)

"Bagi KPK satu keterangan saja tentu saja tidak cukup, tapi satu keterangan itu tentu saja perlu dicek, diklarifikasi atau diverifikasi dengan bukti-bukti yang lain dan keterangan keterangan yang lain," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya