KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid soal Nyanyian "Serangan Fajar" Bowo Sidik

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 10 April 2019 20:50 WIB
Nusron Wahid.
Share :

"Karena penting sekali bagi KPK, pertama untuk tidak tergantung pada satu keterangan saksi atau tersangka. Kedua harus melihat kesesuaian dengan bukti-bukti yang lain. Tapi tentu kami akan telusuri lebih lanjut informasi informasi yang relevan terkait sumber dana dari sekitar 8 miliar tersebut dan juga proses penukarannya," ujarnya.

Bowo Sidik. (Foto: Puteranegara/Okezone)

Sebelumnya, Bowo mengaku disuruh Nusron mengumpulkan 400 ribu amplop guna keperluan “serangan fajar” di Pemilu 2019. Namun, tudingan tersebut dibantah oleh Nusron Wahid. Nusron menegaskan pernyataan Bowo tidak benar.

Nusron dan Bowo merupakan calon anggota DPR dari dapil Jawa Tengah II dari Fraksi Golkar. Keduanya sama-sama sedang berjuang merebut suara di Jawa Tengah untuk kembali jadi anggota DPR.

Namun, Bowo tersandung kasus di KPK sebelum pemilu digelar. Bowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya