PONTIANAK - Polisi mengeluarkan hasil visum Audrey (AU), siswi SMP korban penganiayaan oleh 12 pelajar SMA. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Anwar Nasir menjelaskan, hasil visum korban harus menjadi perhatian banyak pihak.
“Bahwa hasil pemeriksaan visum yang dikeluarkan oleh RS Pro Medika per hari ini, kondisi kepala tidak ada bengkak atau benjolan, mata juga tidak ada memar dan penglihatan normal. Kemudian THT tidak ditemukan darah, jantung dan paru dalam kondisi cenderung normal, kondisi perut juga ditemukan datar dan normal. Terkait alat kelamin selaput dara tidak ditemukan luka robek atau memar, termasuk kulit juga tidak ada memar dan lebam," ujarnya.
(Baca juga: Kronologi Siswi SMP Dianiaya 12 Pelajar SMA, Bermula dari Sakit Hati soal Utang)
Kapolresta juga mengatakan, terkait diagnosa dan terapi pasien, korban dinyatakan mengalami depresi pasca kejadian tersebut.
"Bahwa kami dari hasil visum ini akan terus mengembangkan kasus termasuk tersangka lain dari tiga tersangka yang telah menjadi tersangka," ujarnya.
Sementara Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, selain prihatin, ia akan menanggung seluruh biaya rumah sakit AU dan terus mengecek perkembangan kesehatan serta perkembangan kasus ini.
"Ini sudah viral tentu akan terus saya kawal dan menjadi pelajaran kepada seluruh pelajar tidak melakukan hal serupa," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)