Menurut Daru, keterangan dari Rocky sangat dibutuhkan karena cukup memperkuat unsur dakwaan. "Kalau dari dokter Tompi, kan Beliau yang menjelaskann bahwa ternyata apa yang disampaikan terdakwa bukan karena penganiayaan tapi karena operasi plastik face lift itu. Justru itu yang ingin kita pastikan," kata dia.
Tompi
Dalam sidang ini, JPU menghadirkan empat orang saksi, yakni koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anshar Simanjuntak, Tompi dan Rocky Gerung.
(Qur'anul Hidayat)