Dia menganjurkan, hukuman berat bagi pegawai lembaga itu yang melakukan tindak pidana harus dilakukan, agar membuat jera. Seperti mengembalikan berkali lipat hasil kejahatannya.
Baca Juga : Rentan Kebakaran, Infrastruktur Lapas Dinilai Perlu Direvitalisasi
"Untuk menutup peluang perbuatan yang serupa, Kementerian Hukum dan HAM terus membenahi sistem pengawasan pegawai Ditjenpas," ujar dia.
(Erha Aprili Ramadhoni)