Bawaslu Benarkan Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Malaysia

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 11 April 2019 16:12 WIB
Dugaan kecurangan pemilu digerebeg warga (Foto: Facebook)
Share :

Oleh sebab itu, Bawaslu mendesak Komisi Pemelihan Umum (KPU) RI untuk menghentikan seluruh proses pemungutan suara di seluruh Malaysia.

"Kami minta KPU menghentikannya, sampai dengan KPU mampu menjelaskan bagaimana tata cara prosedur yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang benar," tegasnya.

Bawaslu juga meminta KPU RI untuk mengungkap pelakunya. Menurut Fritz, pelaku menjalankan aksinya dengan terstruktur.

"Ini adalah sebuah kegiatan yang sangat terstruktur, sistematis, masif," katanya.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya