JAKARTA - Mantan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementeriaan PUPR, Rildo Ananda masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Dirinya pun diperiksa sebagai saksi.
Adapun saksi tersebut terkait kasus dugaan suap pelaksanaan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) milik KemenPUPR. Dia akan diperiksa untuk tersangka Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE)
Baca juga: Direktur Adhi Karya Diperiksa KPK soal Suap SPAM
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ARE," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/4/2019).