Mantan Irjen PUPR Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Air Minum

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 12 April 2019 10:27 WIB
Febri Diansyah (Okezone)
Share :

Selain Rildo, tim juga memanggil satu saksi lainnya dari pihak swasta yakni, Adityansyah. Dia juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Anggiat Partunggul Nahot Simaremare.

 Baca juga: KPK Sita Total Rp40 Miliar dalam 14 Mata Uang dari Pejabat KemenPUPR

Diketahui sebelumnya, tim penyidik menyita 14 mata uang dari berbagai negara yang diduga milik 75 pejabat Kementeriaan PUPR. Uang-uang tersebut disita karena diduga hasil tindak pidana korupsi.

Total keseluruhan uang yang disita tersebut jika dirupiahkan mencapai sekira Rp40 miliar. ‎Diketahui ada 14 mata uang yang disita oleh KPK dari 75 pejabat KemenPUPR.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus dugaan suap ‎proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya