Jokowi Minta Bawaslu dan Polri Investigasi Surat Suara Sudah Tercoblos di Malaysia

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 12 April 2019 14:39 WIB
Jokowi
Share :

"Kita serahkan ke Bawaslu. Di Pemilu ini kan Bawaslu. Kalau mekanisme pidananya ya di polisi, itu aja udah," kata dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu merupakan lembaga yang independen. Dengan begitu, pemerintah tidak akan melakukan intervensi apapun dalam kasus tersebut.

"Ingat ya, ini urusan Pemilu ini adalah urusannya KPU yang independen. KPU di luar negeri itu ada yang namanya PPLN. Tidak ada urusan pemerintahan yang di sini, enggak ada. KPU ada PPLN, PPLN menyelenggarakan pemilu di luar negeri," kata dia.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya