JAKARTA - Sejak diberlakukannya masa tenang mulai hari ini hingga 16 April 2019, alat peraga kampanye atau APK, seperti baliho dan spanduk yang digunakan oleh peserta pemilu pun mulai dibersihkan dari semua tempat.
Meskipun sudah mulai dibersihkan oleh Satpol PP, Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri menyebutkan pihaknya tidak ada tempat untuk menampung semua baliho dan spanduk tersebut.
"Ya karena kami tak punya gudang yang besar, karena masing-masing Satpol PP punya gudang maka ditaruh di situ di mana lokasi diturunkan alat peraga itu," ujar Muhammad Jufri saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).
Ilustrasi Kampanye Terbuka