Direktur Hutama Karya dan 5 Saksi Lainnya Diperiksa KPK soal Proyek Air Minum

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 15 April 2019 10:32 WIB
Ilustrasi Sidang (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Direktur Hutama Karya, Ir Koentjoro dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan suap ‎proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018, pada hari ini.

Sedianya, Koentjoro akan dimintai keterangannya untuk proses penyidikan Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE).

 Baca juga: Mantan Irjen PUPR Diperiksa KPK soal Temuan BPK di Proyek Air Minum

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ARE," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

Selain Koentjoro, KPK juga memanggil lima saksi lainnya yakni, PPK Proyek IKK Krayan Kaltara, Irfan; PPK Sewon, Bantul, Yogyakarta, Nurul; Wiraswasta, Febi Festia; seorang karyawan, Anton Fathoni; serta Dirut PT Rapi Tirta Treatmindo, Hendrianto Panji. Kelimanya juga diperiksa untuk tersangka Anggiat Partunggul.

Diketahui, KPK memang sedang melakukan pengembangan dalam perkara ini. KPK menemukan cukup banyak proyek KemenPUPR yang diduga dikorupsi oleh pejabatnya. Ada sekira 20 proyek milik KemenPUPR di daerah yang diduga bermasalah.

 Baca juga: Mantan Irjen PUPR Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Air Minum

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya