KPK Perpanjang Masa Penahanan Bowo Sidik Pangarso 40 Hari Kedepan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 15 April 2019 17:23 WIB
Bowo Sidik Pangarso di KPK (Foto: Okezone)
Share :

Febri mengatakan, pemeriksaan terhadap ketiga saksi untuk mendalami mekanisme kerjasama sewa kapal antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss.

"Penyidik kali ini mendalami informasi mengenai mekanisme kerjasama sewa menyewa kapal antara PT PILOG dan PT Humpuss," terangnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan suap ‎kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Tiga tersangka tersebut yakni, anggota Komisi VI DPR RI fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung, serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya