Pendukung Capres-Cawapres Dilarang Lakukan Pawai Kemenangan

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 15 April 2019 14:10 WIB
(Foto: Fahreza/Okezone)
Share :

JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto mengatakan, aparat keamanan melarang aksi mobilisasi massa dari masing-masing pasangan capres-cawapres di Pemilu 2019. Pelarangan itu dilakukan guna mencegah bentrokan.

"Ini jangan dilakukan karena akibatnya akan membuat sesuatu menjadi ricuh," kata Wiranto usai menggelar rapat koordinasi akhir pengamanan Pemilu 2019 di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).

Pada umumnya, massa dimobilisasi dalam rangka pawai kemenangan seiring adanya hasil quick count dari berbagai lembaga survei. Mantan Panglima ABRI itu menegaskan, aparat tidak akan memberikan izin apabila ada mobilisasi massa usai pencoblosan.

"Maka dari aparat tegas mengatakan mobilisasi massa dalam rangka pawai kemenangan sebelum pengumuman resmi tidak diizinkan," ujar Wiranto.

(Baca juga: Mahasiswa Indonesia di Turki Tempuh 12 Jam Perjalanan dan Terjang Hujan Es demi Nyoblos)

Wiranto mengimbau kepada pendukung pasangan calon untuk tidak merayakan kemenangan di tempat umum. Sebaliknya, perayaan kemenangan bisa dilakukan di kediaman masing-masing tanpa mengganggu ketertiban umum.

"Mobilisasi massa dalam bentuk apapun dalam rangka pawai kemenangan itu tidak diizinkan, baik di pusat atau di daerah. Kalau syukuran kemenangan di rumah masing-masing boleh," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, turut hadir Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, Wamenlu AM Fachir, beserta kepala staf dari tiga matra TNI.

Hadir pula Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Kabsreskrim Polri Komjen Pol Idham Azis, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kepala BSSN Djoko Setiadi, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono, beserta stakeholder lainnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya