Menurut dia, oknum-oknum yang melancarkan praktek politik uang sudah termasuk ke dalam bentuk pelanggaran pidana. Sebab mereka itu telah merusak demokrasi di Indonesia.
"Pelakunya harus ditindak. Mereka itu sudah melakukan kejahatan demokrasi," katanya.
Baca Juga : Adik Ahok Unggah Foto Pertemuannya dengan Prabowo
(Erha Aprili Ramadhoni)