KPK Periksa Eni Saragih Terkait Pengembangan Kasus Suap PLTU Riau-1

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 16 April 2019 10:15 WIB
Eni Saragih. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih. Sedianya, terpidana kasus korupsi PLTU Riau-1 tersebut akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Eni Saragih akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT)‎ di Kementeriaan ESDM‎. Dia akan dimintai keterangannya untuk tersangka Samin Tan (SMT).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMT," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan bos PT Borneo Lumbung Energy and Metal, Samin Tan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT)‎ di Kementeriaan ESDM.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya