Polri: Surat Suara Tercoblos Masih Diinvestigasi Polisi Malaysia

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 16 April 2019 14:29 WIB
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus surat suara tercoblos di Malaysia masih diinvestigasi Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Pada proses itu, Bareskrim Polri ikut mendampingi.

"Semua masih dalam proses investigasi yang dilakukan PDRM. Bareskrim masih mendampingi karena di situ ada join investigation yang dilakukan bersama. Kita harus hargai proses hukum yang dilakukan PDRM karena ini bagian yuridiksi wilayah Malaysia," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/4/2019).

(Baca Juga: TKN Tunggu Hasil Investigasi Polisi Malaysia terkait Surat Suara Tercoblos)

Diakui Dedi, Polri maupun Bawaslu dan KPU hingga sekarang belum diizinkan untuk memasuki Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencoblosan surat suara. Hal itu dilakukan untuk menjaga kondisi sebagaimana adanya atau keaslian TKP.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya