MK Hanya Bolehkan Quick Count Pemilu Diumumkan 2 Jam Setelah TPS Ditutup

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 16 April 2019 11:46 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta (Okezone)
Share :

Ketua Umum Aropi Sunarto mengatakan, penyelenggaraan pemilu pada hakikatnya hari raya demokrasi yang sudah sepatutnya dinikmati oleh seluruh elemen masyarakat. Terlebih Pemilu yang akan berlangsung pada 17 April 2019 bukan hanya pemilihan presiden dan wakil presiden, tetapi juga merupakan pemilu legislatif yang dilakukan serentak.

”Menjadi harapan bersama bahwa pemilu terselenggara dengan adil dan tak ada hak masyarakat yang tercederai. Begitu pula dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi seluas-luasnya terkait penyelenggaraan pemilu,” kata dia di Jakarta, Jumat 15 Maret lalu.

Dalam konteks itu, hasil hitung cepat pada hari penyelenggaraan pemilu yang dilakukan lembaga survei mestinya tidak dibatasi.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya