JAKARTA – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari jajaran Polri, Bawaslu, dan Kejaksaan mengungkapkan terdapat 35 kasus politik uang (money politic) sepanjang masa kampanye Pemilihan Umum 2019. Kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
"Seluruhnya money politic sampai hari ini yang ditangani aparat kepolisian ada 35 kasus, itu termasuk yang kita antisipasi juga," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019).
(Baca juga: Seorang Pria Ditangkap di Depan Posko M Taufik Diduga Mau Bagi Amplop "Serangan Fajar")
Dedi memerinci 35 kasus tersebut terjadi di berbagai kawasan Tanah Air yakni Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Kota Bekasi, Semarang, Karimun, Kota Gorontalo dua kasus, Cianjur, Singkawang dua kasus, Halmahera Utara, Boyolali, Bantul, dan Nusa Tenggara Barat tiga kasus.
Kemudian juga terjadi di Gorontalo Utara tiga kasus, Fakfak, Bitung Timur, Poso, Bulungan, Pasaman Barat, Bener Meriah, Baubau, Tidore, Palu, Bulukumba, Kupang dua kasus, Bone, dan Sumbawa.