Bawa Uang 'Serangan Fajar' Rp506 Juta, Caleg di Riau Ditangkap

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Selasa 16 April 2019 21:02 WIB
Foto: Banda/Okezone
Share :

PEKANBARU - Tim Bawaslu bersama pihak kepolisian menangkap seorang Caleg DPR RI Dapil II Riau berinisial DAN. Wanita berusia 25 tahun itu diamankan karena diduga akan melakukan 'serangan fajar'. Dari tangan DAN yang merupakan Caleg dari Partai Gerindra, disita barang bukti uang Rp506.400.000

Uang yang disita oetugas terdiri pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu tersebut diamankan di dalam tas. Selain DAN, tim gabungan juga mengamankan tiga orang yakni FA (26), FEI (25) dan SA yang merupakan warga Pekanbaru. Ketiganya merupakan tim sukses dari DAN. Keempatnya diamankan dalam operasi penggerekan di Hotel Prime Park.

"Pengungkapan kasus ini setelah kita mendapatkan informasi dari warga akan ada kegiatan serangan fajar Pileg. Tim Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) diterjunkan di sana," kata Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution di Pekanbaru, Selasa (16/4/2019).

 

Operasi penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB. Saat disergap ke empatnya berada di dalam Hotel Prime Park yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman. Uang tersebut ditemukan dalam tas dan amplop. masing masing amplop yang berisi uang bervariasi jumlahnya disiapkan untuk kabupaten dan kota.

Untuk proses selanjutnya, keempat orang tersebut dibawa ke Kantor Bawaslu Pekanbaru. Pihak Sentra Gakkumdu sejauh ini belum menetapkan status mereka karena masih dalam pendalaman.

"Kita juga sita enam unit telpon genggam milik mereka. Kasusnya masih didalami," imbuhnya.

 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya