Dari 63 Orang, Hanya 36 Tahanan yang Nyoblos di Rutan KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 17 April 2019 13:50 WIB
Febri Diansyah (Okezone)
Share :

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, dari 63 tahanan yang mempunyai hak pilih, hanya 36 yang ikut mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 012, Guntur.

TPS 012 sendiri merupakan tempat mencoblos yang difasilitasi KPK untuk para tersangka atau terdakwa kasus korupsi.

 Baca juga: Hindari Suasana Stres, TPU di RSJ Solo Ini Bernuansa Jawa Lengkap dengan Gendingnya

"Total tahanan yang menggunakan hak pilih, 36 orang dari total 63 yang tercatat," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Rabu (17/4/2019).

Febri menjelaskan, para tahanan yang menggunakan hak pilihnya di TPS 012 yakni, seluruh tahanan dari Rutan Gedung lama KPK, Kavling C1, Jalan HR Rasuna Said.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya