"Memang kalau dilihat, bentuk bolongnya itu memang seperti bentuk coblosan paku yang disengaja. Tapi, kita periksa semuanya. Ternyata tidak ada lagi. Akhirnya kita lanjutkan proses pencoblosan," ucapnya.
Dikonfirmasi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, Agus Muslim mengakui, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan langsung menginstruksikan dengan mengimbau agar surat suara segera dipisahkan.
"Kita langsung lakukan tindakan melekat. Surat suara tersebut kita minta untuk dipisahkan. Kita juga koordinasikan ke seluruh TPS di Kota Tangerang. Alhamdulillah belum ada laporan lagi," ucapnya.