JAYAPURA - Ratusan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Narkotika Jayapura maupun Lapas Perempuan Jayapura tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.
Kepala Lapas Kelas II A Narkotika Jayapura, Bazuki Wijoyi mengatakan total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bisa menggunakan hak pilihnya berjumlah 357 orang dari total 556 orang.
Baca juga: Ikut Nyoblos Pemilu 2019, Seorang Tahanan KPK Dukung Prabowo
"Jumlah narapidana dan tahanan saat ini berjumlah 556 orang sudah termasuk Lapas Perempuan Jayapura," ujarnya. Rabu (17/4/2019).
Basuki mengatakan total pemilih tetap untuk saat ini menurun. Sebelumnya total pemilih tetap di lapas naunganya berjumlah sekitar 400.
"Rata-rata yang belum masuk menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dimungkinkan saat masuk ke lapas belum terdata. Karena banyak yang masuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) mungkin kewalahan juga," terang Basuki.