Ratusan Napi Lapas Kelas IIA Narkotika Jayapura Tak Bisa Mencoblos

Edy Siswanto, Jurnalis
Rabu 17 April 2019 14:08 WIB
Lapas Narkotika
Share :

JAYAPURA - Ratusan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Narkotika Jayapura maupun Lapas Perempuan Jayapura tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

Kepala Lapas Kelas II A Narkotika Jayapura, Bazuki Wijoyi mengatakan total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bisa menggunakan hak pilihnya berjumlah 357 orang dari total 556 orang.

 Baca juga: Ikut Nyoblos Pemilu 2019, Seorang Tahanan KPK Dukung Prabowo

"Jumlah narapidana dan tahanan saat ini berjumlah 556 orang sudah termasuk Lapas Perempuan Jayapura," ujarnya. Rabu (17/4/2019).

Basuki mengatakan total pemilih tetap untuk saat ini menurun. Sebelumnya total pemilih tetap di lapas naunganya berjumlah sekitar 400.

"Rata-rata yang belum masuk menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dimungkinkan saat masuk ke lapas belum terdata. Karena banyak yang masuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) mungkin kewalahan juga," terang Basuki.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya