Polri Bakal Tindak Tegas jika Ada Massa yang Ganggu Keamanan Masyarakat

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 18 April 2019 14:35 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (foto: ist)
Share :

JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempersilakan pihak-pihak yang keberatan dengan proses Pemilu serentak 2019, untuk menempuh mekanisme konstitusional yang sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

"Kalau mungkin ada hal-hal yang keberatan atau ada yang mengklaim adanya aturan yang tidak sesuai dengan hukum, maka tentu kami dari TNI-Polri mengimbau menggunakan mekanisme konstitusional yaitu aturan hukum yang berlaku," kata Tito di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

"Kalau yang melakukan pelanggaran adalah peserta Pemilu maka ada Bawaslu. Laporkan ke Bawaslu sesuai dengan tingkatan yang ada, kemudian kalau yg melanggar adalah panitia Pemilu ada DKPP, ada dewan kehormatan," tambah Tito.

Tito melanjutkan bahwa bila kecurangan tersebut diduga berlangsung terstruktur, sistematis, dan massif maka bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya