Sejak program amnesti ini diumumkan, jumlah pekerja migran bermasalah yang mendaftarkan diri ke KBRI terus bertambah setiap hari. Sejauh ini, jumlah yang telah mendaftar dan akan difasilitasi kepulangannya lebih dari 100 orang.
Kebijakan amnesti ini diharapkan dapat menjaring seluruh WNI yang bermasalah terhadap pelanggaran izin tinggal di Jordania, termasuk mereka yang memiliki anak hasil dari hubungan tidak resmi.
KBRI telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan beberapa instansi pemerintah terkait agar bisa membantu legalisasi dan kepulangan anak-anak tersebut ke Indonesia.
"KBRI Amman akan terus berusaha menjaring sebanyak mungkin WNI untuk memanfaatkan program amnesti ini. Kita telah menyebarluaskan pengumuman di berbagai media sosial dan elektronik untuk mengimbau para pekerja migran yang bermasalah, termasuk para kafeel atau majikan yang mempekerjakan mereka, untuk memanfaatkan program ini seoptimal mungkin," tutur Dubes Andy.
(Rachmat Fahzry)